Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Dapat Ucapan Selamat Ultah dari Dasco, Ini Kata Kuasa Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Soroti Pertimbangan Hakim 

Rabu, 08 Juli 2026 - 15:47:00 WIB
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Soroti Pertimbangan Hakim 
Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Zaid Mushafi usai menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pertimbangan tersebut tidak sejalan dengan fakta persidangan. Ia menegaskan, seluruh saksi dan alat bukti yang dihadirkan tidak menunjukkan adanya intervensi Nadiem terhadap penerima kuasa.

"Tidak ada bukti, fakta materiil yang menyatakan ada perintah ataupun ada koordinasi, ada izin, atau ada pemberitahuan apapun terkait pemberian surat kuasa itu. Makanya ini salah satu bagian dari memori banding yang kita ajukan," kata Zaid.

Selain itu, tim kuasa hukum juga membantah pertimbangan hakim yang menyebut Nadiem melakukan intervensi dalam pemilihan pejabat di Kemendikbudristek. Zaid menyebut, proses penentuan pejabat dilakukan melalui mekanisme panitia seleksi (pansel) dan berlangsung sebelum pengadaan Chromebook dimulai.

"Nah proses ini kan sudah berjalan, dan di sisi lain ya, pembentukan tim teknis untuk pemutusan TIK itu baru di akhir bulan April ya. Sedangkan proses seleksi itu udah terjadi di bulan Maret. Jadi kan nggak, nggak logis ini," tuturnya.

Kuasa hukum Nadiem juga membantah adanya keterlibatan kliennya dalam investasi Google senilai Rp809 miliar ke PT AKAB. Menurut Zaid, Nadiem tidak mengetahui proses internal yang melandasi keputusan investasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut