Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Sarankan Jaksa Usut TPPU Kasus Nadiem Rp4,8 Triliun, Ini Respons Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Korupsi Laptop Chromebook ke KY

Senin, 06 Juli 2026 - 14:26:00 WIB
Breaking News: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Korupsi Laptop Chromebook ke KY
Pengacara dan istri eks Mendikbudristek Nadiem Makarim melaporkan empat hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM ke KY, Senin (6/7/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melaporkan empat hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptopChromebook dan Chrome Device Management (CDM) ke Komisi Yudisial (KY), Senin (6/7/2026). 

Dalam laporan ini, Nadiem diwakili penasihat hukumnya, Ari Yusuf Amir dan Dodi S Abdulkadir. Istri Nadiem, Franka Franklin turut hadir dalam pelaporan tersebut. 

"Alhamdulillah, kami sudah resmi membuatkan laporan kepada Komisi Yudisial terkait dengan kasus yang kami tangani, kasusnya Nadiem Anwar Makarim di PN Tipikor Jakarta Pusat," ucap Ari Yusuf saat ditemui di KY. 

Adapun, empat hakim yang dilaporkan atas nama Purwanto S Abdullah selaku hakim ketua; Sunoto, Mardiantos, dan Eryusman selaku hakim anggota. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim selama proses persidangan berlangsung. 

Dia merincikan, laporan ini terdiri dari dugaan manipulasi fakta-fakta sidang yang disampaikan empat hakim tersebut. Bukti-bukti pun sudah diserahkan secara mendetail. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut