Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Dormant Libatkan Kacab Bank 
Advertisement . Scroll to see content

Modus Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, Ngaku Jadi Satgas Perampasan Aset

Kamis, 25 September 2025 - 13:06:00 WIB
Modus Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, Ngaku Jadi Satgas Perampasan Aset
Kasus pembobolan rekening dormant Rp204 miliar di salah satu bank dilakukan jaringan sindikat yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

"Atas laporan tersebut penyidik 2 Subdit Perbankan, Dittipideksus Bareskrim Polri langsung berkoordinasi dengan PPATK melakukan penelusuran dan pemblokiran terhadap harta kekayaan hasil kejahatan mau pun transaksi tersebut," ucap Helfi.

Adapun, dalam perkara pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar, penyidik menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

"Dari proses penyidikan tersebut penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut