Modus Jaringan Internasional Perdagangan Orang, Korban Dijanjikan Kerja di Kamboja
Namun, Djuhandhani menyebut bahwa, setelah korban tiba di Kamboja dan bekerja kenyataannya mereka tidak mendaptkan gaji besar sebagaimana dijanjikan oleh tersangka.
"Yang pada faktanya yang dijanjikan tidak mendapatkan pekerjaan ataupun janji sesuai yang ditawarkan," ucap Djuhandhani.
Djuhandhani menjelaskan, dalam pengungkapan ini, di medio bulan September 2022, pihaknya menangkap terlebih dahulu tiga orang tersangka, yakni, SJ, JR dan MR.
SJ dan JR ditangkap di Indramayu, Jawa Barat dan berperan sebagai perekrut di wilayah tersebut. Kemudian MR di tangkap di Tangerang.
"Tersangka ini udah dilaksanakan penyidikan oleh penyidik dan perkara sudah P21, 3 tersangka ini sudah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan jadi saat ini tidak bisa kita hadirkan ditempat ini," ujar Djuhandhani.