Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menlu Sebut Prabowo bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

MLA Berlaku Surut, Kemenkumham Gerak Cepat Buru Aset Haram di Swiss

Kamis, 07 Februari 2019 - 14:43:00 WIB
MLA Berlaku Surut, Kemenkumham Gerak Cepat Buru Aset Haram di Swiss
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pihaknya bergerak cepat usai penandatanganan ‎perjanjian hukum timbal balik dalam masalah pidana atau MLA (Mutual Legal Assistance) antara Pemerintah Indonesia dengan Swiss pada Senin, 4 Februari 2019.

Langkah tersebut adalah memburu aset-aset haram yang disimpan di Swiss dengan membuat daftar terlebih dahulu. Perburuan tersebut tidak sendiri, Kemenkumham juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Bukan hanya hasil penggelapan pajak, tetapi penghasilan dari perbuatan melanggar hukum pidana, seperti korupsi dan lainnya. Kita bersama penegak hukum akan mengumpulkan daftar pihak yang mempunyai aset tersebut dari berbagai sumber informasi," kata Yasonna dalam rilisnya, Kamis (7/2/2019).

Sebelum perburuan dilakukan, menurut dia, Kemenkumham akan membuat roadmap agar pelaksanaan perjanjian MLA dengan Swiss berjalan komprehensif.

Usai menghadiri Konferensi Internasional Access to Justice yang dihadiri 29 negara dan enam organisasi internasional di Den Haag, Yasonna mengaku, akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan dan meminta arahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut