MKMK Klarifikasi Anwar Usman terkait Dugaan Pelanggaran Etik Siang Ini
Laporan itu dilayangkan oleh Advokat Zico Leonardo Simanjuntak sebagai pihak pelapor.
Adapun dalam laporannya Zico mempermasalahkan Anwar yang mengajukan Muhammad Rullyandi salah satu ahli saat sidang gugatan atas pemberhentiannya sebagai ketua MK ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Padahal, kata Zico, Rullyandi sedang berperkara di MK.
Hakim MK Anwar Usman Diputuskan Langgar Etik, Disanksi Teguran Tertulis
"Setidaknya, pelapor menemukan 2 perkara di mana Rullyandi menjadi kuasa, dan bahkan dalam salah satu perkara Anwar Usman menjadi hakim panel dari perkara tersebut," tulis laporan yang diajukan Zico.
Editor: Rizky Agustian