MKMK Klarifikasi Anwar Usman terkait Dugaan Pelanggaran Etik Siang Ini
JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal memanggil Hakim Konstitusi Anwar Usman, Selasa (11/6/2024) siang. Pemanggilan tersebut untuk mendengarkan klarifikasi Anwar atas laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan advokat Zico Leonardo Simanjuntak.
"Tepatnya bukan memeriksa tetapi mendengar keterangan beliau (sekaligus klarifikasi dan pembelaannya) atas adanya laporan terhadap beliau terkait pengajuan ahli untuk gugatan Pak Anwar Usman di PTUN Jakarta. Penggunaan ahli tersebut dilaporkan (Zico Simanjuntak) sebagai sesuatu yang tidak pantas," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).
Dia menambahkan pemanggilan tersebut dilakukan secara tertutup.
"Oh tidak, masih tertutup. Hukum acaranya menyatakan demikian. Kalau putusannya nanti baru terbuka untuk umum," tutur dia.
Hakim Konstitusi Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Konflik Kepentingan
Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan adanya laporan terhadap Anwar Usman ke MKMK. Paman Gibran Rakabuming Raka itu dilaporkan atas dugaan konflik kepentingan dengan advokat Muhammad Rullyandi.
"Sudah (menerima)," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).
Anwar Usman Masih Pakai Fasilitas Ketua MK meski sudah Dicopot