Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTT Bupati Tulungagung, KPK Sita Uang Rp335 Juta hingga Sepatu Louis Vuitton
Advertisement . Scroll to see content

Miris! Pejabat Pemkab Tulungagung Sampai Pinjam Uang untuk Setor ke Bupati Gatut Sunu

Minggu, 12 April 2026 - 06:50:00 WIB
Miris! Pejabat Pemkab Tulungagung Sampai Pinjam Uang untuk Setor ke Bupati Gatut Sunu
Uang Rp335,4 juta yang disita KPK dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, Asep memastikan dari penyidikan yang dilakukan hingga penetapan tersangka ini, KPK belum menemukan modus pengaturan proyek dan gratifikasi untuk mengumpulkan uang tersebut.

"Ya tadi sementara tidak ada, belum ada, ya kita khawatirnya juga nanti mengambilnya dari proyek dan dari lain-lain gitu ya seperti itu. Sehingga yang dirugikan adalah masyarakat," tuturnya.

"Kenapa? Karena tentu uang atau dana yang seharusnya digunakan untuk membangun ya infrastruktur akhirnya diambil sebagian dan infrastrukturnya atau kualitasnya menjadi menurun. Dan yang menjadi, yang rugi ya itu masyarakat tentunya," kata dia.

Menurut Asep, perkara ini ermula saat Gatut melantik sejumlah pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Usai pelantikan, para pejabat ASN itu langsung diminta untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. 

"Surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN tersebut sengaja tidak dicantumkan tanggal dan salinannya tidak diberikan kepada para pejabat tersebut. Dokumen ini kemudian diduga digunakan GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah," kata Asep.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut