Miris! Pejabat Pemkab Tulungagung Sampai Pinjam Uang untuk Setor ke Bupati Gatut Sunu
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Berdasarkan hasil penyidikan, KPK menemukan sejumlah pejabat di Pemkab Tulungagung menggunakan uang pribadi demi memenuhi permintaan dana dari Gatut.
"Dalam perkara Tulungagung ini kami juga menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan Bupati, sebagian OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (10/4/2026) malam.
Dari kasus pemerasan ini, kata dia, bukan tidak mungkin bagi KPK akan membuka modus baru seperti pengaturan proyek dan gratifikasi untuk mengumpulkan uang yang dibutuhkan oleh para pejabat OPD untuk disetorkan kepada Gatut.
"Jadi ini ada efek bola saljunya gitu ya. Kenapa? Jadi ketika diminta sesuatu oleh dalam hal ini oknum GSW ini, tentunya juga kan para kepala OPD ini akan berusaha untuk mencari gitu," ujarnya.