Masyarakat Penegak Konstitusi Serukan Mosi Tak Percaya ke Jokowi: Bingung Mau Percaya Siapa Lagi
JAKARTA, iNews.id -Masyarakat Penegak Konstitusi mengungkap alasan menyerukan mosi tidak percaya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena bingung mau percaya siapa lagi. Jokowi dianggap melakukan skenario sistematis pada Pemilu 2024.
"Sekarang mau percaya kepada siapa, mau percaya ke mana, semuanya kegalauan, keresahan dari seluruh masyarakat Indonesia. Itulah sebabnya salah satu tujuan kami bersuara mosi tidak percaya," kata Koordinator Masyarakat Penegak Konstitusi, Sisca Rumondor di Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Sisca berharap mosi tidak percaya tersebut bisa membuka hati dan mata masyarakat Indonesia secara lebih luas.
"Mosi tidak percaya kami, bisa didengar tidak membutakan dan tidak menulikan siapa pun yang mendengarkan acara pada hari ini," ucap Sisca.
Berikut seruan mosi tidak percaya kepada Presiden Jokowi:
1. Presiden sebagai Kepala Negara patut diduga melibatkan diri dalam konflik kepentingan demi meloloskan anak sulung Presiden Joko Widodo sebagai Cawapres 2024 melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi No 90 Tahun 2023 yang mengubah salah satu pasal dalam UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu); terkait dengan persyaratan Capres dan Cawapres. Dari hal tersebut, Presiden patut diduga telah turut serta melakukan Tindakan Kolutif dan Nepotis, yang melanggar pasal 5 Ayat 4 UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.