Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Nasution Respons Kasasi Ditolak: Saya Terima Putusan MA
Advertisement . Scroll to see content

Mahkamah Agung Soroti Kendala Sidang Virtual, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2020 - 13:40:00 WIB
Mahkamah Agung Soroti Kendala Sidang Virtual, Ini Penjelasannya
Gedung Mahkamah Agung (Foto: dok. Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

"Masa penahanan berjalan terus nih. Masa penahanan berdasarkan hari kalender. Sementara masa penahanan terbatas. Akhirnya persidangan secara online," katanya.

Ketiga, di lembaga pemasyarakatan (lapas) sendiri belum ada fasilitas untuk sidang secara online melalui telekonferensi. Kalau toh ada, kata Abdullah, itu sangat-sangat darurat yang hanya bisa dilakukan pada saat itu. Dari sisi ruangan, pihak lapas baru dapat menyediakan saat persidangan akan berlangsung.

"Tetapi yang di Polda, yang di Polres, yang di Polsek kan tidak dirancang untuk itu. Ya jadi tempatnya pun tidak ada. Kalau toh ada, sangat-sangat darurat. Nah seperti itu. Sehingga persidangan banyak kendala seperti itu," kata Abdullah.

Keempat, masih terkait dengan lapas tapi lebih khusus Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Lapas Salemba, ungkap Abdullah, melayani persidangan secara virtual bagi perkara terdakwa yang berasal dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara. Di Lapas Salemba pun sangat minim atau bahkan hampir tidak ada ada sarana untuk persidangan secara online.

"Keterbatasan lembaga pemasyarakatan yang ada di Jakarta, Salemba. Lembaga pemasyarakatan di Jakarta itu kan cuman satu yang melayani persidangan online. Sidang secara online jadi satu kan nggak bisa melayani seluruhnya. Padahal harus melayani sidang online di Jakarta Timur, Barat, Selatan, Pusat, Utara. Nah ini kendalanya fasilitas yang tidak tersedia," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut