Mahfud MD : Banyak yang Salah Kaprah Samakan Politik Hukum dengan Politisasi Hukum
"Dari waktu ke waktu, apa yang akan dibuat, itulah politik hukum, legal policy. Politik hukum itu adalah kebijakan tentang hukum yang akan dibuat ke depan. Untuk apa? Untuk mencapai tujuan negara," kata dia.
Dari situ, kata Menko Polhukam, maka muncul dalil bahwa kalau politik berubah maka hukumnya pasti berubah. Mahfud MD menyodorkan momentum reformasi sebagai salah satu contoh dalil ini.
"Begitu pemerintah Orde Baru jatuh, kita reformasi, seluruh hukum Orde Baru kita ubah. Hukum Pemilu kita ubah, dulu Pemilu-nya tidak independen lembaganya, ubah. UU Kepartaian ubah, dulu hanya tiga, sekarang partai boleh banyak asal memenuhi standar tertertu. Dwifungsi ABRI cabut, ABRI atau TNI harus profesional, polisi pisah jadikan sipil. Itu. Begitu politik berubah, hukum berubah," katanya.
Editor: Faieq Hidayat