Mahfud MD : Banyak yang Salah Kaprah Samakan Politik Hukum dengan Politisasi Hukum
Lantas apa itu politik hukum? Mahfud MD menjelaskan bahwa politik hukum adalah kebijakan resmi atau arah resmi tentang kebijakan hukum yang dibuat oleh negara. Hukum yang dibuat oleh negara untuk mencapai tujuan negara.
"Tujuan negara kita itu apa? Melindungi segenap bangsa indonesia, membangun kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya. Nah untuk mencapai ini dibuat hukum-hukumnya, ini namanya politik hukum untuk mengarah ke sini. Kebijakan hukum. Itulah legal policy, hukum yang harus dibuat untuk mencapai tujuan negara," kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga menyodorkan contoh dalam hal politik hukum. Politik hukum tak ubahnya perencanaan di dunia akademik. Seorang rektor akan berpikir bahwa, misalnya, di masa depan itu perlu banyak ilmu di bidang teknologi.
Dari sana muncul kebijakan bahwa di tahun tertentu harus ada berapa program studi bidang teknologi di kampus itu. Tahun berikutnya bertambah mencapai jumlah tertentu. "Itu namanya politik pendidikan," kata Mahfud MD.
Dalam politik hukum, bisa muncul perencanaan. Misalnya, kata Mahfud MD, tahun depan akan membuat apa dalam hal hukum. Termasuk sebentar lagi akan bicara tentang UU Omnibus Law Perpajakan. Juga bicara tentang Pemilu serentak yang merupakan bagian dari politik hukum dalam hal Pemilu. Apakah Pemilu itu pakai proporsional terbuka atau proporsional tertutup.