Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara, Tak Sopan di Sidang Jadi Hal Memberatkan
"Menyatakan terdakwa Lukas Enembe telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Jaksa KPK, Wawan saat membacakan surat tuntutan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan serta pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider pidana kurungan 6 bulan," ujarnya.
Lukas Enembe Diduga Perintahkan Bos PT RDG Airlines Bawa Uang Miliaran ke Luar Negeri
Editor: Rizky Agustian