Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Kawal Sidang Tuntutan Lukas Enembe, 1 Peleton Polisi Dikerahkan ke PN Jakpus

Rabu, 13 September 2023 - 12:18:00 WIB
Kawal Sidang Tuntutan Lukas Enembe, 1 Peleton Polisi Dikerahkan ke PN Jakpus
Polres Metro Jakpus mengerahkan satu peleton lebih polisi ke PN Jakpus untuk mengawal sidang tuntutan Lukas Enembe. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengerahkan satu peleton lebih polisi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakpus, Rabu (13/9/2023). Mereka akan mengawal sidang tuntutan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"1 peleton lebih. Ada 38 (personel)," ujar Kapolres Metro Jakpus, Kombes Komarudin, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/9/2023).

Dia mengatakan, jumlah polisi yang dikerahkan tidak mengalami penambahan.

"Untuk kegiatan masih tetap, titik yang kita amankan. Tetap tidak ada peningkatan," katanya.

Diketahui, Lukas Enembe (LE) menghadapi tuntutan jaksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Lukas Enembe sekaligus pertimbangan yang memberatkan maupun meringankan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut