Lili Pintauli Tegaskan Tak Bantu Penanganan Perkara Wali Kota Tanjungbalai
Jumat, 30 April 2021 - 11:03:00 WIB
Dalam perkara ini, M Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Suap diberikan agar Stepanus memastikan penyelidikan terkait Syahrial di KPK, dihentikan.
Baca Juga
KPK Kantongi Nama Pemberi Suap ke Penyidik Stepanus Robin Selain Wali Kota Tanjungbalai
Editor: Faieq Hidayat