KPK Periksa 3 Calon Perangkat Desa di Pati terkait Kasus Pemerasan Bupati Sudewo
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah calon perangkat desa (caperdes) di lingkungan Kabupaten Pati. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebaga saksi dalam kasus dugaan pemerasan caperdes yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).
Adapun, tiga caperdes yang dimaksud adalah Suyono selaku caperdes Sukorukun Kec. Jaken, Joko Lastari selaku caperdes Sidoluhur, dan Parmin selaku caperdes Trikoyo Kec. Jaken.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi lain, yaitu Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep Kec. Kayen Kab. Pati,Mujibur Rokman selaku pihak swasta, dan ARI Sih Hartono selaku Kabag Hukum Setda Kab. Pati.
Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor Sumber Rembang," kata dia.
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka. KPK pun belum memberikan informasi terkait hadir atau tidaknya para saksi yang dimaksud.
Kasus Sudewo, KPK Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati