Lili Pintauli Tegaskan Tak Bantu Penanganan Perkara Wali Kota Tanjungbalai
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan tidak pernah membantu penanganan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dia juga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan M Syahrial.
"Saya tegas tidak pernah jalani komunikasi penanganan perkara apalagi membantu penanganan perkara di KPK," kata Lili saat konferensi pers, Jumat (30/4/2021).
Dia mengaku telah mematuhi kode etik sebagai pimpinan KPK. Selain itu, dia juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat kasus korupsi.
"Sebagai insan KPK terikat dengan kode etik," kata dia.
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Minta Maaf kepada Warganya sebelum Ditahan KPK
Dalam perkara ini, M Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Suap diberikan agar Stepanus memastikan penyelidikan terkait Syahrial di KPK, dihentikan.
KPK Kantongi Nama Pemberi Suap ke Penyidik Stepanus Robin Selain Wali Kota Tanjungbalai
Editor: Faieq Hidayat