Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK, Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

Lapor ke KPK sebelum 30 Hari, Menag Tak Kena Ancaman Pidana gegara Naik Jet Pribadi

Senin, 23 Februari 2026 - 18:32:00 WIB
Lapor ke KPK sebelum 30 Hari, Menag Tak Kena Ancaman Pidana gegara Naik Jet Pribadi
Menag Nasaruddin Umar. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebutkan, penggunaan jet pribadi itu lantaran waktu pemberangkatan yang hampir tengah malam. Di sisi lain, dia juga harus kembali ke Jakarta pada keesokan paginya. 

"Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu ya, dan alhamdulillah sudah berjalan lancar," ujarnya. 

Dia melanjutkan, hal ini akan menjadi contoh baik bagi pegawai Kementerian Agama (Kemenag) maupun penyelenggara negara lainnya. 

"Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik ya. Laporkan apapun yang mungkin subhat buat kita, laporkan apa adanya," ucapnya.

Diketahui, Nasaruddin menggunakan jet pribadi milik Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) saat meresmikan gedung di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada pertengahan Februari 2026.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut