KY Akan Panggil KPK untuk Dalami Laporan Hakim yang Tangani Kasus Gazalba Saleh
JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) memastikan menerima aduan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyidangkan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. KY akan memanggil KPK untuk mendalami sejumlah keterangan.
"Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat kita juga sudah memanggil pada pelapor untuk kita periksa," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito, Kamis (4/7/2024).
Joko menyebut KY telah melayangkan surat panggilan ini. Adapun KPK menurutnya juga memberikan lampu hijau untuk hadir. Hanya saja, Joko tak merinci kapan pemeriksaan akan dilakukan.
"(Panggilan ke KPK) Sudah. Pokoknya, mereka (KPK) memastikan akan datang," tuturnya.
KY juga bakal meminta keterangan saksi dan pihak terkait dalam peristiwa ini. Sementara, majelis hakim terlapor dalam kasus ini akan dimintai keterangan paling akhir.