Kubu Roy Suryo Siap Hadapi Sidang, Bakal Buktikan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
"Walaupun saksi sudah diperiksa penyidik di BAP, boleh jadi saksi tersebut memberikan keterangan berbeda di depan persidangan yang terbuka untuk umum," katanya.
Dia menambahkan, dalam persidangan nantinya para saksi tidak hanya akan diperiksa oleh jaksa dan hakim, tetapi juga oleh penasihat hukum terdakwa yang akan menggali berbagai fakta untuk kepentingan pembelaan.
"Di sana ada jaksa yang akan bertanya, ada hakim yang akan mendalami, juga terutama adalah penasihat hukum yang tentu saja akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang diduga kuat jawabannya akan menjauhkan dari unsur-unsur pidana," ucapnya.
Bahkan, Ahmad meyakini proses pembuktian di persidangan akan semakin menguatkan argumentasi yang selama ini disampaikan kliennya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Dan bahkan makin menguatkan bahwa ijazah Saudara Joko Widodo palsu," katanya.
Editor: Rizky Agustian