Kubu Roy Suryo Desak Komisi III DPR Rapat Bahas Kasus Ijazah Jokowi: Belum Ada Tanggapan
"Sebenarnya, ini sudah kami ajukan tanggal 15 Januari. Sampai sekarang Februari, Maret, April, sudah tiga bulan lebih tidak ada tanggapan dari DPR. Padahal selain surat, kami juga melakukan approach pribadi kepada Ketua Komisi III. Tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan," imbuhnya.
Refly mengaku heran dengan sikap DPR yang dinilai lamban merespons permohonan tersebut. Padahal, menurutnya, Komisi III DPR kerap menggelar RDPU untuk membahas isu-isu yang tengah menjadi sorotan publik.
"Jadi sekali lagi, kami minta Komisi III memberikan waktu kepada kami untuk mengadukan potensi pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses penegakan hukum di mana Mas Roy Suryo dan Dokter Tifa menjadi tersangka," ucapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka terbagi dalam dua klaster, dengan sejumlah nama seperti Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis hingga Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Namun, terbaru, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar telah dicabut melalui mekanisme restorative justice.
Editor: Reza Fajri