Kubu Don Ritto Bantah Uang di Kafe de'Clan terkait Korupsi Febrie Adriansyah: Itu Buat Bangun Pelabuhan
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum tersangka perkara tiga kasus korupsi besar, Don Ritto, Handika Honggowongso mengungkap asal usul uang yang disita penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dari Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Diketahui, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah terkait tiga kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yakni PT Asabri, batu bara dan Krakatau Steel.
"Itu (untuk) kerja sama bangun pelabuhan. Itu kerja sama untuk bangun pelabuhan, dana itu. Dengan pengusaha,” kata Handika saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/7/2026).
Hanya saja, dia mengaku tidak berani menyebut pihak pengusaha yang dimaksud dalam kerja sama pembangunan pelabuhan tersebut. Dia justru menantang pihak penyidik untuk mengungkap hal itu.
“Aku nggak berani nyebut. Kalau teman-teman Kortas sama Polda berani nyebut ya monggo, silakan mereka ditanya," ujarnya.