Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Kamis, 09 Juli 2026 - 06:53:00 WIB
Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, mengkritik putusan majelis hakim dalam perkara pengadaan Chromebook. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

Ari menyebut tim kuasa hukum telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Selain itu, pihaknya juga melaporkan dugaan pelanggaran perilaku hakim ke Komisi Yudisial (KY).

Dalam laporannya, Ari menuding terdapat sejumlah pelanggaran prosedural dalam penyusunan putusan. Ia bahkan menyebut adanya fakta-fakta persidangan yang menurutnya tidak sesuai dengan pertimbangan hakim.

Ari mencontohkan pertimbangan hakim terkait keterangan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut dia, hakim menyebut BPKP melakukan survei lapangan, padahal hal itu tidak pernah disampaikan dalam persidangan.

"Hakim mengatakan bahwa tadi lembaga BPKP melakukan survei ke lapangan. Padahal si pemberi keterangan dari yang hadir auditor itu dia tidak mengatakan itu. Dan memang faktanya tidak dilakukan survei ke lapangan," kata Ari.

Ia juga menilai majelis hakim mengabaikan keterangan sejumlah guru dari berbagai daerah yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Menurut Ari, para guru tersebut menyampaikan bahwa Chromebook tetap digunakan, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut