Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Kamis, 09 Juli 2026 - 06:53:00 WIB
Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, mengkritik putusan majelis hakim dalam perkara pengadaan Chromebook. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

"Semua mengatakan dalam persidangan ini 90 persen penggunaan Chromebook sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.

Ari menambahkan, dalam persidangan bahkan ada guru dari Papua yang mendemonstrasikan penggunaan Chromebook tanpa koneksi internet. Menurut dia, fakta tersebut menunjukkan perangkat tersebut tetap dapat dimanfaatkan di daerah dengan keterbatasan jaringan.

"Itulah kemarin kami dalam persidangan, salah satu guru dari Papua mendemonstrasikan penggunaan Chromebook tanpa internet," kata Ari.

Karena itu, ia menyayangkan berbagai keterangan tersebut tidak masuk dalam pertimbangan putusan majelis hakim.

"Inilah hal-hal yang sama sekali diabaikan oleh putusan, oleh majelis hakim. Tidak dimasukkan dalam pertimbangan. Itu yang kita sesalkan," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut