Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
"Semua mengatakan dalam persidangan ini 90 persen penggunaan Chromebook sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.
Ari menambahkan, dalam persidangan bahkan ada guru dari Papua yang mendemonstrasikan penggunaan Chromebook tanpa koneksi internet. Menurut dia, fakta tersebut menunjukkan perangkat tersebut tetap dapat dimanfaatkan di daerah dengan keterbatasan jaringan.
"Itulah kemarin kami dalam persidangan, salah satu guru dari Papua mendemonstrasikan penggunaan Chromebook tanpa internet," kata Ari.
Karena itu, ia menyayangkan berbagai keterangan tersebut tidak masuk dalam pertimbangan putusan majelis hakim.
"Inilah hal-hal yang sama sekali diabaikan oleh putusan, oleh majelis hakim. Tidak dimasukkan dalam pertimbangan. Itu yang kita sesalkan," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin