Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Periksa 2 Komika Pembuka Mens Rea Pandji Pragiwaksono
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Aduan Asusila Hasyim Asy'ari Bukan untuk Tuntut Materi

Kamis, 04 Juli 2024 - 00:06:00 WIB
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Aduan Asusila Hasyim Asy'ari Bukan untuk Tuntut Materi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: Arif Julianto/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

3) Teradu akan memberikan perlindungan kepada Pengadu seumur hidupnya termasuk perlindungan/menjaga nama baik dan kesehatan mentalnya dan tidak akan mengecewakannya, begitu pula sebaliknya.

4) Teradu tidak akan menikah dengan perempuan lain terhitung sejak pernyataan ini dibuat.

5) Teradu akan menelepon/memberikan kabar kepada Pengadu minimal sekali sehari sepanjang hidup Teradu. 

Dan teradu menyatakan bahwa apabila pernyataan tersebut tidak dapat dipenuhi maka Teradu bersedia diberikan sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar denda yang disepakati sebesar IDR 4.000.000.000,- yang dibayarkan secara dicicil selama 4 (empat) tahun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut