Kuasa Hukum Korban Tegaskan Aduan Asusila Hasyim Asy'ari Bukan untuk Tuntut Materi
Sederet janji itu terungkap berdasarkan fakta persidangan yang dibacakan majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7/2024). Janji itu ditulis dalam surat pernyataan yang ditandatangani dengan bubuhan meterai Rp10.000 pada 2 Januari 2024.
Hasyim Asy'ari Janji Beri Apartemen kepada Korban Asusila hingga Tak Nikahi Orang Lain
"Yang pada intinya menyatakan bahwa teradu akan menunjukan komitmen serius untuk menikahi pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi imam bagi pengadu,” kata anggota Majelis Sidang DKPP, Ratna Dewi Petalollo, Rabu (3/7/2024).
Berikut isi lengkap surat pernyataan yang dibuat oleh Hasyim kepada CAT:
Isi WA Hasyim Asya'ri ke Anggota PPLN Belanda soal Celana Dalam Tak Patut Dibicarakan
1) Teradu akan mengurus balik nama Apartemen Puri Imperium Unit 1215 menjadi atas nama Pengadu dan menjamin bahwa proses balik nama Apartemen tersebut selesai pada bulan Mei 2024 dan Pengadu harus memberikan akses masuk ke apartemen tersebut kepada Teradu.
2) Teradu akan memberikan keperluan Pengadu selama kunjungan ke Indonesia dan keperluan tertentu selama di Belanda termasuk di dalamnya biaya tiket pesawat Belanda-Jakarta Pulang-Pergi (PP) sejumlah IDR 30.000.000,- setiap bulan dan memenuhi keperluan makan Pengadu di restoran seminggu sekali.
Hasyim Asy'ari Terbukti Belikan Tiket PP Jakarta-Belanda Anggota PPLN 3 Kali, Total Rp100 Juta