KSP Beberkan 20 Poin Board of Peace: Gaza Tak Dikuasai Israel, Palestina Jadi Negara Sendiri
Ulta juga menjelaskan, dalam rencana BoP disebutkan para pejuang Hamas yang dibebaskan tidak akan dijatuhi hukuman, sebagaimana tertuang dalam poin nomor 6.
"Ketika tawanan sudah dilepaskan kedua belah pihak, anggota Hamas yang mau hidup berdampingan dengan damai akan diberikan amnesti. Jadi mereka tidak akan dijatuhi hukuman," ujarnya.
Selain itu perlindungan terhadap warga Gaza juga tercantum dalam poin nomor 12. Dalam poin tersebut ditegaskan tidak ada warga yang dipaksa meninggalkan Gaza dan mereka yang sempat mengungsi akibat perang dapat kembali ke wilayah tersebut.
"Kemerdekaan Palestina harus bisa dicapai. Itu saudara kita (Palestina) dan kita dari awal benar-benar berkomitmen untuk menghapuskan penjajahan dari dunia ini," kata dia.
Editor: Reza Fajri