KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan
Kamis, 14 Mei 2026 - 13:49:00 WIB
Fadia diduga menerima Rp5,5 miliar dari total kelebihan pembayaran gaji pegawai outsourcing yang mencapai Rp19 miliar.
Selain Fadia, berikut pihak-pihak yang diduga turut menerima aliran uang tersebut.
- Suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraf Abu (ASH) sebesar Rp1,1 miliar.
- Direktur PT RNB Rul Bayatun (RUL) sebesar Rp2,3 miliar.
- Anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) sebesar Rp4,6 miliar.
- Anak Fadia, Menhaz Na (MHN) sebesar Rp2,5 miliar.
- Penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.
Editor: Rizky Agustian