Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah usai Diperiksa KPK: Saya Saksi Bukan Tersangka, Jangan Dibolak-Balik
Advertisement . Scroll to see content

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Hanya 2 Periode, Klaim Hasil Diskusi dengan Partai

Kamis, 23 April 2026 - 19:08:00 WIB
KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Hanya 2 Periode, Klaim Hasil Diskusi dengan Partai
Jubir KPK Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembatasan jabatan ketua umum partai politik hanya dua periode. KPK menyebut usulan ini berbasis kajian akademik.

"Tentu juga ada basis akademiknya jadi memang itu juga berdasarkan temuan yang KPK lakukan dalam kajian tersebut," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (23/4/2026).

Budi menambahkan, kajian ini juga turut melibatkan partai politik. KPK menegaskan pandangan dan rekomendasi yang disampaikan merupakan fakta objektif dari temuan di lapangan.

"Jadi dalam proses kajian ini KPK juga sudah melibatkan partai politik ya untuk mendapatkan pandangan-pandangan, fakta-fakta secara objektif dari POV (point of view) kawan-kawan di partai politik ya," imbuhnya.

Bahkan, kata dia, tiga aspek penting dalam pemilu yang berkaitan dengan partai politik juga turut dilibatkan. Mereka di antaranya, penyelenggara pemilu, peserta pemilu hingga masyarakat sebagai pemilih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut