KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap
Dari praktik ini kata Asep, masyarakat Cilacap menjadi pihak yang dirugikan. Sebab, proyek yang ada akan menurun secara kualitas.
Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah
"Ada kerugian yang akan ditanggung oleh masyarakat di Cilacap karena uang yang dikumpulkan itu berasal dari ijon tadi," ucapnya.
"Nanti pada saat proyeknya tentu kalau sudah di-ijon seperti itu kualitas dari proyek yang dikerjakan itu akan menurun gitu, seperti ini karena ya sebagian sudah digunakan untuk atau sudah diambil untuk keperluan-keperluan seperti ini," kata Asep.
Sebelumnya, Syamsul Auliya Rachman (AUL) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD).
Penetapan tersangka ini usai yang bersangkutan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi senyap ini total menangkap 17 orang yang 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Puti Aini Yasmin