Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembalikan 3 Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer, Tak Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terima Laporan Dugaan Monopoli Bisnis Anak Yasonna Laoly di Lapas

Senin, 08 Mei 2023 - 18:01:00 WIB
KPK Terima Laporan Dugaan Monopoli Bisnis Anak Yasonna Laoly di Lapas
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jaksel. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha mendesak KPK untuk menelusuri ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi dalam monopoli bisnis Yamitema Laoly di dalam Lapas. Sebab, Yamitema masih mempunyai hubungan keluarga dengan Yasonna Laoly.

"Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," ucap Antony saat melaporkan Yamitema Laoly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

"Berdasarkan dari isu yang beredar, adanya monopoli bisnis di dalam lingkungan lapas, intinya mulai dari barang-barang kebutuhan sehari-hari yang di lapas, baik itu makanan dan minuman sebagainya," imbuhnya.

Antony menyebut pengadaan barang untuk kebutuhan sehari-hari dalam lapas itu hanya dilakukan oleh Jeera Foundation, sebuah yayasan yang disebut bagian dari PT Natur Palas Indonesia. Diduga ada keterlibatan Yamitema Laoly di dalamnya.

"Pengadaannya hanya dilakukan oleh yang banyak beredar bernama Jeera, sebagaimana yang kita ketahui dinaungi oleh NPI, Natur Palas Indonesia, yang dimiliki direksinya adalah Yamitema Laoly yang merupakan anak dari Menkumham," ungkap Antony.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut