Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terima Laporan Dugaan Monopoli Bisnis Anak Yasonna Laoly di Lapas

Senin, 08 Mei 2023 - 18:01:00 WIB
KPK Terima Laporan Dugaan Monopoli Bisnis Anak Yasonna Laoly di Lapas
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jaksel. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dugaan monopoli bisnis Yamitema Laoly di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Yamitema merupakan anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.

Yamitema Laoly dilaporkan ke KPK oleh Komunitas Rakyat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila). Komrad Pancasila melaporkan Yamitema karena diduga telah memonopoli bisnis di dalam Lapas.

"Setelah kami cek benar, ada laporan dimaksud. Namun kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).

KPK berjanji bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Tapi, laporan tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu. Jika masuk kewenangan KPK dan terdapat kecukupan data informasi awal, maka akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

"Untuk memastikan syarat sebuah laporan, termasuk apakah menjadi wewenang KPK ataukah tidak," jelas Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut