KPK Tahan Helmut Hermawan, Tersangka Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej
Kasus ini bermula ketika Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wamenkumham berinisial EOSH ke KPK. Dalam laporan ke bagian pengaduan masyarakat, IPW menduga EOSH menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri).
"Terlapor penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023).
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui EOSH sebagai asprinya. Dugaan saya berkaitan dengan jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," ucapnya.
Sugeng membeberkan dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret EOSH. Pertama, permintaan konsultasi hukum. Kedua, dugaan permintaan pengesahan status badan hukum. Sugeng mengaku sudah membawa dokumen data-data aliran dana tersebut.
"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," katanya.
"Sehingga terkonfirmasi dana yang masuk ke rekening bernama YER dan YAM sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ujar Sugeng.
Editor: Donald Karouw