KPK Tahan Helmut Hermawan, Tersangka Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH), Kamis (7/12/2023). Helmut ditahan usai diperiksa sebagai tersangkapenyuap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Pantauan iNews, Helmut terlihat turun dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/12/2023) pukul 19.31 WIB. Dia tampak digiring ke ruang konferensi pers dengan menggunakan kursi roda dan mengenakan rompi oranye.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga dan pemberi satu," ujar Alexander Marwata, Kamis (9/11/2023).