Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:14:00 WIB
KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek
KPK menyita satu mobil Toyota Alphard terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (dok. KPK)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan benturan kepentingan, suap dan gratifikasi

Zaini ditetapkan tersangka bersama Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat dan Alvonsus Gani selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument. 

"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu LAZ, SUD, dan ALG," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Selasa (21/7/2026).

Ketiganya kemudian ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Juli sampai dengan 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut