KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) juga berkaitan dengan rokok ilegal. KPK membuka kemungkinan memeriksa produsen rokok untuk mendalami ini.
"Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Ya (akan dipanggil dan diperiksa)," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip Sabtu (28/2/2026).
Asep mengatakan, KPK belum bisa mengungkap lebih jauh siapa-siapa saja produsen rokok tersebut. Meski demikian, dia memastikan akan menggali dan menyusuri informasi terkait hal ini.
"Namun, saat ini memang belum bisa kita ungkap. Tapi bukan dalam artian tidak akan. Kita akan susuri informasi tersebut gitu. Kita sudah memiliki informasi-informasinya, tetapi tentunya saat ini belum bisa disampaikan kepada rekan-rekan," tambah dia.
Kasi Intel Bea Cukai Ditetapkan Tersangka meski Sempat Dilepas KPK, Ini Alasannya
Asep berjanji KPK akan mengungkap ke publik apabila informasi keterkaitan antara korupsi di Bea Cukai dan rokok ilegal sudah lengkap.