Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:57:00 WIB
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi
Ilustrasi KPK memeriksa Plt Wali Kota Madiun sebagai saksi kasus pemerasan dana CSR Walkot Madiun nonaktif Maidi. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun pada Senin (11/5/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi

"Hari ini Senin (11/5/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga memeriksa dua pejabat Kota Madiun lainnya, yakni Agus Mursidi selaku Plt Kadis Hub dan Agus Tri Tjahjanto selaku Sekretaris Dinas PUPR. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga saksi tersebut sudah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah. 

"Pemeriksaan dilakukan di  Gedung KPK Merah Putih," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan perkara korupsi yang menyeret Maidi berkaitan dengan dugaan pemerasan dengan modus fee proyek hingga dana Corporate Social Responsibility (CSR). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut