Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri-Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK, Dicecar soal Aset Diduga dari Gratifikasi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Lagi, Apa yang Didalami?

Kamis, 09 Juli 2026 - 14:07:00 WIB
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Lagi, Apa yang Didalami?
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR, Ma'ruf Cahyono. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma'ruf Cahyono (MC), Kamis (9/7/2026). Ma'ruf merupakan tersangka gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR. 

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Setjen MPR, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara MC selaku mantan Sekretaris Jenderal MPR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ma'ruf sudah memenuhi panggilan tim penyidik sekitar pukul 09.45 WIB. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari pemeriksaan kali ini. 

Ma'ruf sempat diperiksa KPK pada Kamis (25/6/2026). Pemeriksaan saat itu dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

Seusai pemeriksaan, Ma'ruf mengeklaim ditanya terkait tugas yang diemban semasa menjabat Sekjen MPR

"Ya ditanya baru identitas, kan baru pertama (pemeriksaan), jadi baru ditanya-tanya tentang tugas," kata Ma'ruf. 

Sementara itu, KPK menyatakan pemeriksaan Ma'ruf kala itu untuk mengonfirmasi bukti-bukti yang dikantongi penyidik terkait perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Setjen MPR. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut