KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan fee proyekrel kereta api di Jawa Timur (Jatim) yang mengalir ke Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jatim, Reza Maullana Maghribi, Senin (9/2/2026).
Reza diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Jatim pada 2021-2022.
"Saksi didalami berkaitan dengan plotting proyek-proyek yang berkaitan dengan saudara SDW, khususnya untuk proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
"Termasuk juga didalami berkaitan dengan dugaan fee proyek yang mengalir kepada saudara SDW," imbuhnya.
Selain dalam perkara DJKA, Sudewo juga berstatus tersangka pemerasan calon perangkat desa (caperdes). Menurut Budi, Sudewo akan dikenakan dakwaan kumulatif.