KPK OTT di Kolaka Timur, Firli Bahuri : Kami Tak Pandang Bulu jika Cukup Bukti
Rabu, 22 September 2021 - 07:24:00 WIB
"Kami memahami keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti bukti," beber Firli.
"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," imbuhnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan ke publik pada waktunya nanti.
Editor: Faieq Hidayat