Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR bakal Panggil Kementerian Imipas usai Silmy Karim Cs Jadi Tersangka Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kantongi Lokasi Wamen Imipas Silmy Karim, Minta Menyerahkan Diri

Rabu, 03 Juni 2026 - 21:16:00 WIB
KPK Kantongi Lokasi Wamen Imipas Silmy Karim, Minta Menyerahkan Diri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Silmy diketahui tengah dicari buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta Barat. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, berdasarkan informasi yang diterima, Silmy masih berada di Jakarta. 

"Informasi terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/6/2026). 

Budi menyatakan, pihaknya saat ini masih terus mencari. Dia juga mengimbau Silmy untuk menyerahkan diri ke KPK. 

"Dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, KPK tengah mencari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Hal ini terkait operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. 

"Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," ujarnya. 

Diketahui, Silmy Karim sempat membalas pesan awak media yang meminta tanggapan terkait OTT tersebut. Namun, dia tidak menjawab dan meminta untuk bertanya ke Menteri Imipas, Agus Andriyanto. 

"Baiknya Pak Menteri yang jawab ya," ujar Silmy melalui dalam aplikasi pesan. 

KPK diketahui menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta Barat. Salah satu pihak yang tertangkap ialah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus non TPI Jakbar, Ronald Arman Abdullah. 

"Salah satunya itu," jawab Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut