KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar). Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus non-TPI Jakbar, Ronald Arman Abdullah.
"Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakbar)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi terkait pihak yang ditangkap saat OTT, Rabu (3/6/2026).
Budi menambahkan, para pihak yang tertangkap terdapat dari pihak swasta. Namun, identitasnya belum diungkap.
Dia menyebut, operasi senyap ini terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.
"Nanti kita lihat konstruksi perkaranya. Apakah itu masuk suap, atau nanti pemerasan, atau lainnya nanti kita akan sampaikan detailnya," tuturnya.