KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek terkait Korupsi Bansos Presiden
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden pada periode 2020 saat pandemi Covid-19 melanda. Sejumlah tempat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) digeledah dan beberapa dokumen disita.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan telah mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan korupsi bansos presiden tersebut.
"Untuk hasil kegiatan penyidikan di Jabodetabek, info dari penyidik didapatkan dokumen, penyitaannya didapatkan dokumen. Belum ada barang bukti elektronik yang disita," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).
Namun, Tessa belum menjelaskan secara rinci mengenai isi dokumen yang disita. Dia menambahkan hingga saat ini serangkaian kegiatan penggeledahan masih berlangsung.
Respons Jokowi soal KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden
"Karena hari ini juga masih berlangsung, kita update lagi. Untuk sementara yang didapatkan baru dokumen saja," katanya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menjelaskan bansos presiden yang diduga dikorupsi berjumlah sekitar enam juta paket.
Jokowi Ungkap Belum Ada Arahan darinya soal Korban Judi Online Dapat Bansos
“Tahap tiga, lima, dan enam. Per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, sekitar enam juta paket (bansos),” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. Jumlah kerugian ratusan miliar tersebut terjadi dalam tiga tahap pembagian yang ditujukan untuk warga Jabodetabek.
"Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6," ujar Tessa Mahardhika, Senin (1/7/2024).
Adapun modus dugaan korupsi ini adalah dengan mengurangi kualitas dari sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi dari bantuan tersebut berupa beras, minyak goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq