Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:08:00 WIB
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS
Pengadilan Negeri (PN) Depok. (Foto: PN Depok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa (10/2/2026). Penggeledahan juga menyasar rumah dinas Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di PN Depok. 

"Hari ini, Selasa, penyidik melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Ketua PN Depok," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026). 

Budi mengungkapkan, dalam giat tersebut tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya uang senilai 50.000 dolar Amerika Serikat (AS). 

"Penyidik di antaranya mengamankan dan menyita beberapa dokumen terkait dengan perkara ini, serta uang tunai senilai 50.000 dolar AS," ujarnya. 

Dia mengatakan sejumlah barang bukti yang disita itu akan dianalisis penyidik. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut