KPK Duga Aset Ketum Pemuda Pancasila Japto Berasal dari Gratifikasi Kasus Batu Bara Kukar
Saat ditanya apakah aset-aset tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari para tersangka, Ali membenarkan adanya dugaan tersebut.
"Ada dugaan demikian bahwa aset-aset dalam penguasaan JPT yang kemudian dilakukan penyitaan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari para tersangka," ujarnya.
Ali menjelaskan, penyidikan perkara ini turut mendalami berbagai proses bisnis dalam tata kelola batu bara di Kukar, mulai dari produksi, pengangkutan, jasa hauling, jasa dermaga hingga aspek pengamanan dalam distribusi batu bara.
"Jadi aset-aset itu diduga berkaitan dengan proses bisnis dalam tata kelola batu bara di Kukar,” ungkapnya.
“Kalau kita melihat secara utuh pengelolaan batu bara mulai dari proses produksi, pengemasan di site, kemudian ada pengangkutan sehingga kita mengenal ada jasa hauling, jasa dermaga yang kemudian juga ada jasa-jasa pengamanan dalam proses pengangkutan tersebut. Nah itu semuanya didalami," sambung Ali.