Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Jumat, 24 April 2026 - 17:17:00 WIB
KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Sudah ada di Indonesia," ucap Taufik perihal keberadaan Asrul terkini. 

Diketahui, KPK mengumumkan dua tersangka korupsi kuota haji pada 30 Maret 2026. Hingga kini, KPK belum menahan keduanya. 

Dengan penetapan tersebut, terdapat empat tersangka kasus kuota haji. Dua tersangka lain yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dan sudah ditahan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut