Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Mobil Land Cruiser Rp2 Miliar sebagai Syarat Jadi Sekda

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:17:00 WIB
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Mobil Land Cruiser Rp2 Miliar sebagai Syarat Jadi Sekda
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Taufik menerangkan dua dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut menggambarkan adanya nilai suap yang naik kelas. Sebelumnya Zulkarnain menyuap dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar untuk jabatan Kadis PUPR Kuansing senilai Rp700 juta.

Kemudian, Zulkarnain kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda Kuansing dengan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar.

"Pembelian kedua mobil yang digunakan sebagai instrumen penyuapan melalui skema kredit atau mencicil dengan tenor waktu tertentu, juga seolah mengunci agar jabatan ZKN aman selama periode kredit berjalan," ungkapnya.

Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan Zulkarnain dan Ardiles sebagai tersangka. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut