Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Pimpin Rakortas Bareng Jajaran Menteri Ekonomi, Rumuskan Paket Stimulus 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Beri Masukan Perbaikan Penyaluran Bantuan Usaha Mikro

Jumat, 23 Juli 2021 - 13:21:00 WIB
KPK Beri Masukan Perbaikan Penyaluran Bantuan Usaha Mikro
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Tangkapan layar Youtube KPK).
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menyampaikan, penerima bantuan harus disesuaikan dengan temuan lapangan BPKP, BPK tentang ketidaklayakan penerima dan ketidaktepatan bantuan pada program sebelumnya.

Menurutnya, seluruh calon penerima harus menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar memudahkan pengujian kelayakan penerima dengan basis data lain. Contohnya, lanjut dia pengujian dengan data ASN yang ada di BKN yang sudah berbasis NIK, termasuk pengujian dengan data penerima bantuan program Prakerja dan program bantuan lainnya.

"KPK turut mengawal program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satunya dengan mendukung upaya pengawasan terhadap pemberian BPUM sejak 2020 dengan membuka kanal pengaduan masyarakat langsung di JAGA.ID," katanya. 

Pada kesempatan itu dia juga menuturkan, KPK menerima keluhan yang terkait penyaluran BPUM yang tercatat pada JAGA.ID total berjumlah 763 laporan, terdiri dari 642 laporan di tahun 2020 dan 121 laporan hingga Juli 2021.

Dia menjelaskan, keluhan tersebut di antaranya penyaluran tidak tercantum dalam penerima BPUM meskipun berdasarkan kriteria memenuhi syarat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut