Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balas Dendam, Iran Hujani Pangkalan Militer AS di Timur Tengah dengan Rudal dan Drone
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Ajukan 18 Komoditas RI untuk Bebas Tarif AS 

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:35:00 WIB
Pemerintah Ajukan 18 Komoditas RI untuk Bebas Tarif AS 
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah menempuh langkah diplomasi sebagai respons kebijakan penyesuaian tarif dagang yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian berupaya memastikan komoditas unggulan nasional mendapatkan pengecualian agar tetap kompetitif di pasar Negeri Paman Sam.

Saat ini, proses investigasi Section 301 oleh Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) masih berlangsung dengan fokus pada isu tenaga kerja paksa (forced labor) dan kelebihan kapasitas produksi. Indonesia dinilai berada dalam posisi tawar yang cukup menguntungkan setelah laporan awal menunjukkan hasil positif terkait kepatuhan regulasi domestik.

Otoritas perdagangan Amerika Serikat tengah melakukan investigasi mendalam terkait kebijakan Section 301 yang menyasar puluhan negara mitra dagang. Indonesia sejauh ini menunjukkan posisi yang cukup kuat karena dianggap telah memenuhi standar ketenagakerjaan internasional dan masuk dalam daftar negara yang direspons baik.

"Kemarin baru preliminary report-nya sudah keluar, dan alhamdulillah kita masuk ke good group karena dianggap sudah comply dengan masalah forced labor dan excess capacity," ucap Sekretaris Kemenko PerekonomianSusiwijono Moegiarso dalam keterangannya dikutip, Rabu (10/6/2026).

Dalam laporan tersebut, Susiwijono menekankan bahwa Indonesia diproyeksikan terkena tarif sekitar 10 persen, lebih rendah dibandingkan 54 negara lain yang terancam bea masuk sebesar 12,5 persen. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut